3“Janganlah engkau memakan sesuatu yang merupakan kekejian. 4Inilah binatang-binatang berkaki empat yang boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing; 5rusa, kijang, rusa dandi, kambing hutan, kijang gunung, lembu hutan dan domba hutan. 6Setiap binatang berkaki empat yang berkuku belah -- yaitu yang kukunya bersela panjang menjadi dua -- dan yang memamah biak di antara binatang-binatang berkaki empat, itu boleh kamu makan. 7Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, karena semuanya itu memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram semuanya itu bagimu. 8Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
9Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air; segala yang bersirip dan bersisik boleh kamu makan, 10tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik janganlah kamu makan; haram semuanya itu bagimu.
11Setiap burung yang tidak haram boleh kamu makan. 12Tetapi yang berikut janganlah kamu makan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; 13elang merah, elang hitam dan burung dendang menurut jenisnya; 14setiap burung gagak menurut jenisnya; 15burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya; 16burung pungguk, burung hantu besar, burung hantu putih; 17burung undan, burung ering dan burung dendang air; 18burung ranggung, dan bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar. 19Juga segala binatang mengeriap yang bersayap, itu pun haram bagimu, jangan dimakan. 20Segala burung yang tidak haram boleh kamu makan.
21Janganlah kamu memakan bangkai apa pun, tetapi boleh kauberikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; sebab engkaulah umat yang kudus bagi Tuhan, Allahmu.
Janganlah kaumasak anak kambing dalam air susu induknya.”