Hari Ke-58

Ulangan Pasal 22, Ulangan Pasal 23, Ulangan Pasal 24


Ulangan Pasal 22


Tentang tolong-menolong

22 “Apabila engkau melihat, bahwa lembu atau domba saudaramu tersesat, janganlah engkau pura-pura tidak tahu; haruslah engkau benar-benar mengembalikannya kepada saudaramu itu. 2Dan apabila saudaramu itu tidak tinggal dekat denganmu dan engkau tidak mengenalnya, maka haruslah engkau membawa hewan itu ke dalam rumahmu dan haruslah itu tinggal padamu, sampai saudaramu itu datang mencarinya; engkau harus mengembalikannya kepadanya. 3Demikianlah harus kauperbuat dengan keledainya, demikianlah kauperbuat dengan pakaiannya, demikianlah kauperbuat dengan setiap barang yang hilang dari saudaramu dan yang kautemui; tidak boleh engkau pura-pura tidak tahu.

4Apabila engkau melihat keledai saudaramu atau lembunya rebah di jalan, janganlah engkau pura-pura tidak tahu; engkau harus benar-benar menolong membangunkannya bersama-sama dengan saudaramu itu.”

Berbagai-bagai peraturan

5“Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi Tuhan, Allahmu.

6Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya. 7Setidak-tidaknya induk itu haruslah kaulepaskan, tetapi anak-anaknya boleh kauambil. Maksudnya supaya baik keadaanmu dan lanjut umurmu.

8Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, maka haruslah engkau memagari sotoh rumahmu, supaya jangan kaudatangkan hutang darah kepada rumahmu itu, apabila ada seorang jatuh dari atasnya.

9Janganlah kautaburi kebun anggurmu dengan dua jenis benih, supaya seluruh hasil benih yang kautaburkan dan hasil kebun anggurmu jangan menjadi milik tempat kudus. 10Janganlah engkau membajak dengan lembu dan keledai bersama-sama. 11Janganlah engkau memakai pakaian yang dua jenis bahannya, yakni bulu domba dan lenan bersama-sama.

12Haruslah engkau membuat tali yang terpilin pada keempat punca kain penutup tubuhmu.”

Hukum perkawinan

13“Apabila seseorang mengambil isteri dan setelah menghampiri perempuan itu, menjadi benci kepadanya, 14menuduhkan kepadanya perbuatan yang kurang senonoh dan membusukkan namanya dengan berkata: Perempuan ini kuambil menjadi isteriku, tetapi ketika ia kuhampiri, tidak ada kudapati padanya tanda-tanda keperawanan -- 15maka haruslah ayah dan ibu gadis itu memperlihatkan tanda-tanda keperawanan gadis itu kepada para tua-tua kota di pintu gerbang. 16Dan ayah si gadis haruslah berkata kepada para tua-tua itu: Aku telah memberikan anakku kepada laki-laki ini menjadi isterinya, lalu ia menjadi benci kepadanya, 17dan ketahuilah, ia menuduhkan perbuatan yang kurang senonoh dengan berkata: Tidak ada kudapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu. Tetapi inilah tanda-tanda keperawanan anakku itu. Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di depan para tua-tua kota. 18Maka haruslah para tua-tua kota itu mengambil laki-laki itu, menghajar dia, 19mendenda dia seratus syikal perak dan memberikan perak itu kepada ayah si gadis -- karena laki-laki itu telah membusukkan nama seorang perawan Israel. Perempuan itu haruslah tetap menjadi isterinya; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.

20Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis, 21maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati -- sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

22Apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel.

23Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan -- jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia, 24maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke luar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati: gadis itu, karena walaupun di kota, ia tidak berteriak-teriak, dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa isteri sesamanya manusia. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. 25Tetapi jikalau di padang laki-laki itu bertemu dengan gadis yang telah bertunangan itu, memaksa gadis itu tidur dengan dia, maka hanyalah laki-laki yang tidur dengan gadis itu yang harus mati, 26tetapi gadis itu janganlah kauapa-apakan. Gadis itu tidak ada dosanya yang sepadan dengan hukuman mati, sebab perkara ini sama dengan perkara seseorang yang menyerang sesamanya manusia dan membunuhnya. 27Sebab laki-laki itu bertemu dengan dia di padang; walaupun gadis yang bertunangan itu berteriak-teriak, tetapi tidak ada yang datang menolongnya.

28Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan -- 29maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.

30Seorang laki-laki janganlah mengambil isteri ayahnya dan jangan menyingkapkan punca kain ayahnya.”


Ulangan Pasal 23


Orang yang tidak boleh masuk jemaah Tuhan

23“Orang yang hancur buah pelirnya atau yang terpotong kemaluannya, janganlah masuk jemaah Tuhan.

2Seorang anak haram janganlah masuk jemaah Tuhan, bahkan keturunannya yang kesepuluh pun tidak boleh masuk jemaah Tuhan.

3Seorang Amon atau seorang Moab janganlah masuk jemaah Tuhan, bahkan keturunannya yang kesepuluh pun tidak boleh masuk jemaah Tuhan sampai selama-lamanya, 4karena mereka tidak menyongsong kamu dengan roti dan air pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir, dan karena mereka mengupah Bileam bin Beor dari Petor di Aram-Mesopotamia melawan engkau, supaya dikutukinya engkau. 5Tetapi Tuhan, Allahmu, tidak mau mendengarkan Bileam dan Tuhan, Allahmu, telah mengubah kutuk itu menjadi berkat bagimu, karena Tuhan, Allahmu, mengasihi engkau. 6Selama engkau hidup, janganlah engkau mengikhtiarkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka sampai selama-lamanya.

7Janganlah engkau menganggap keji orang Edom, sebab dia saudaramu. Janganlah engkau menganggap keji orang Mesir, sebab engkau pun dahulu adalah orang asing di negerinya. 8Anak-anak yang lahir bagi mereka dalam keturunan yang ketiga, boleh masuk jemaah Tuhan.”

Ketahiran perkemahan

9“Apabila engkau maju dengan tentaramu melawan musuhmu, maka haruslah engkau menjaga diri terhadap segala yang jahat. 10Apabila ada di antaramu seorang laki-laki yang tidak tahir disebabkan oleh sesuatu yang terjadi atasnya pada malam hari, maka haruslah ia pergi ke luar perkemahan, janganlah ia masuk ke dalam perkemahan. 11Kemudian menjelang senja haruslah ia mandi dengan air, dan pada waktu matahari terbenam, ia boleh masuk kembali ke dalam perkemahan.

12Di luar perkemahan itu haruslah ada bagimu suatu tempat ke mana engkau pergi untuk kada hajat. 13Di antara perlengkapanmu haruslah ada padamu sekop kecil dan apabila engkau jongkok kada hajat, haruslah engkau menggali lobang dengan itu dan menimbuni kotoranmu. 14Sebab Tuhan, Allahmu, berjalan dari tengah-tengah perkemahanmu untuk melepaskan engkau dan menyerahkan musuhmu kepadamu; sebab itu haruslah perkemahanmu itu kudus, supaya jangan Ia melihat sesuatu yang tidak senonoh di antaramu, lalu berbalik dari padamu.”

Kesayangan terhadap budak yang melarikan diri

15“Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari tuannya kepadamu. 16Bersama-sama engkau ia boleh tinggal, di tengah-tengahmu, di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah engkau menindas dia.”

Menentang persundalan di tempat kudus

17“Di antara anak-anak perempuan Israel janganlah ada pelacur bakti, dan di antara anak-anak lelaki Israel janganlah ada semburit bakti. 18Janganlah kaubawa upah sundal atau uang semburit ke dalam rumah Tuhan, Allahmu, untuk menepati salah satu nazar, sebab keduanya itu adalah kekejian bagi Tuhan, Allahmu.”

Jangan memungut bunga dari seorang saudara sebangsa

19“Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apa pun yang dapat dibungakan. 20Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga -- supaya Tuhan, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.”

Tentang nazar

21“Apabila engkau bernazar kepada Tuhan, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda memenuhinya, sebab tentulah Tuhan, Allahmu, akan menuntutnya dari padamu, sehingga hal itu menjadi dosa bagimu. 22Tetapi apabila engkau tidak bernazar, maka hal itu bukan menjadi dosa bagimu. 23Apa yang keluar dari bibirmu haruslah kaulakukan dengan setia, sebab dengan sukarela kaunazarkan kepada Tuhan, Allahmu, sesuatu yang kaukatakan dengan mulutmu sendiri.”

Dari hal memetik buah anggur dan bulir gandum di tanah orang lain

24“Apabila engkau melalui kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas-puas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam bungkusanmu. 25Apabila engkau melalui ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu.”


Ulangan Pasal 24


Tentang perceraian

24 “Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya, 2dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain, 3dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati, 4maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan Tuhan. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.

5Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya.”

Tentang melindungi sesama manusia

6“Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai.

7Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang saudaranya, dari antara orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

8Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka haruslah kamu lakukan dengan setia. 9Ingatlah apa yang dilakukan Tuhan, Allahmu, kepada Miryam pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir.

10Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai dari padanya. 11Haruslah engkau tinggal berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu haruslah membawa gadai itu ke luar kepadamu. 12Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya; 13kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan Tuhan, Allahmu.

14Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita, baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu, di dalam tempatmu. 15Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, karena ia orang miskin; supaya ia jangan berseru kepada Tuhan mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa bagimu.

16Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri.

17Janganlah engkau memperkosa hak orang asing dan anak yatim; juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda menjadi gadai. 18Haruslah kauingat, bahwa engkau pun dahulu budak di Mesir dan engkau ditebus Tuhan, Allahmu, dari sana; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.

19Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda -- supaya Tuhan, Allahmu, memberkati engkau dalam segala pekerjaanmu. 20Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda. 21Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda. 22Haruslah kauingat, bahwa engkau pun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.”


TENTANG KAMI

Alkitab Online adalah website pribadi yang didedikasikan untuk berbagi berbagai hal tentang Alkitab dan Kekristenan.


Email: admin@alkitab.online