Hari Ke-57

Ulangan Pasal 19, Ulangan Pasal 20, Ulangan Pasal 21


Ulangan Pasal 19


Kota-kota perlindungan

19 “Apabila Tuhan, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka, 2maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk diduduki. 3Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana. 4Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya, 5misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup. 6Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya. 7Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan. 8Dan jika Tuhan, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu, 9-- apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi Tuhan, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya -- maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu, 10supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu.

11Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu, 12maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh. 13Janganlah engkau merasa sayang kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu.”

Larangan menggeser batas tanah

14“Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu.”

Dari hal saksi

15“Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apa pun atau dosa apa pun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.

16Apabila seorang saksi jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran, 17maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan Tuhan, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu. 18Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya, 19maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. 20Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu. 21Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.”


Ulangan Pasal 20


Hukum perang

20“Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan engkau melihat kuda dan kereta, yakni tentara yang lebih banyak dari padamu, maka janganlah engkau takut kepadanya, sebab Tuhan, Allahmu, yang telah menuntun engkau keluar dari tanah Mesir, menyertai engkau. 2Apabila kamu menghadapi pertempuran, maka seorang imam harus tampil ke depan dan berbicara kepada rakyat, 3dengan berkata kepada mereka: Dengarlah, hai orang Israel! Kamu sekarang menghadapi pertempuran melawan musuhmu; janganlah lemah hatimu, janganlah takut, janganlah gentar dan janganlah gemetar karena mereka, 4sebab Tuhan, Allahmu, Dialah yang berjalan menyertai kamu untuk berperang bagimu melawan musuhmu, dengan maksud memberikan kemenangan kepadamu.

5Para pengatur pasukan haruslah berbicara kepada tentara, demikian: Siapakah orang yang telah mendirikan rumah baru, tetapi belum menempatinya? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam pertempuran dan orang lain yang menempatinya. 6Dan siapa telah membuat kebun anggur, tetapi belum mengecap hasilnya? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam pertempuran dan orang lain yang mengecap hasilnya. 7Dan siapa telah bertunangan dengan seorang perempuan, tetapi belum mengawininya? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam pertempuran dan orang lain yang mengawininya. 8Lagi para pengatur pasukan itu harus berbicara kepada tentara demikian: Siapa takut dan lemah hati? Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya hati saudara-saudaranya jangan tawar seperti hatinya. 9Apabila para pengatur pasukan selesai berbicara kepada tentara, maka haruslah ditunjuk kepala-kepala pasukan untuk mengepalai tentara.

10Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya. 11Apabila kota itu menerima tawaran perdamaian itu dan dibukanya pintu gerbang bagimu, maka haruslah semua orang yang terdapat di situ melakukan pekerjaan rodi bagimu dan menjadi hamba kepadamu. 12Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya; 13dan setelah Tuhan, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang. 14Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, boleh kaupergunakan. 15Demikianlah harus kaulakukan terhadap segala kota yang sangat jauh letaknya dari tempatmu, yang tidak termasuk kota-kota bangsa-bangsa di sini. 16Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apa pun yang bernafas, 17melainkan kautumpas sama sekali, yakni orang Het, orang Amori, orang Kanaan, orang Feris, orang Hewi, dan orang Yebus, seperti yang diperintahkan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, 18supaya mereka jangan mengajar kamu berbuat sesuai dengan segala kekejian, yang dilakukan mereka bagi allah mereka, sehingga kamu berbuat dosa kepada Tuhan, Allahmu.

19Apabila dalam memerangi suatu kota, engkau lama mengepungnya untuk direbut, maka tidak boleh engkau merusakkan pohon-pohon sekelilingnya dengan mengayunkan kapak kepadanya; buahnya boleh kaumakan, tetapi batangnya janganlah kautebang; sebab, pohon yang di padang itu bukan manusia, jadi tidak patut ikut kaukepung. 20Hanya pohon-pohon, yang engkau tahu tidak menghasilkan makanan, boleh kaurusakkan dan kautebang untuk mendirikan pagar pengepungan terhadap kota yang berperang melawan engkau, sampai kota itu jatuh.”


Ulangan Pasal 21


Cara mengadakan pendamaian karena pembunuhan oleh seorang yang tak dikenal

21“Apabila di tanah yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu, terdapat seorang yang mati terbunuh di padang, dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya, 2maka haruslah para tua-tuamu dan para hakimmu keluar mengukur jarak ke kota-kota yang di sekeliling orang yang terbunuh itu. 3Kota yang ternyata paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, para tua-tua kota itulah harus mengambil seekor lembu betina yang muda, yang belum pernah dipakai, yang belum pernah menghela dengan kuk. 4Para tua-tua kota itu haruslah membawa lembu muda itu ke suatu lembah yang selalu berair dan yang belum pernah dikerjakan atau ditaburi, dan di sana di lembah itu haruslah mereka mematahkan batang leher lembu muda itu. 5Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih Tuhan, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat demi nama Tuhan; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai harus diselesaikan. 6Dan semua tua-tua dari kota yang paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, haruslah membasuh tangannya di atas lembu muda yang batang lehernya dipatahkan di lembah itu, 7dan mereka harus memberi pernyataan dengan mengatakan: Tangan kami tidak mencurahkan darah ini dan mata kami tidak melihatnya. 8Adakanlah pendamaian bagi umat-Mu Israel yang telah Kautebus itu, Tuhan, dan janganlah timpakan darah orang yang tidak bersalah ke tengah-tengah umat-Mu Israel. Maka karena darah itu telah diadakan pendamaian bagi mereka. 9Demikianlah engkau harus menghapuskan darah orang yang tidak bersalah itu dari tengah-tengahmu, sebab dengan demikian engkau melakukan apa yang benar di mata Tuhan.”

Tawanan perempuan yang diambil menjadi isteri

10“Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan Tuhan, Allahmu, menyerahkan mereka ke dalam tanganmu dan engkau menjadikan mereka tawanan, 11dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, sehingga hatimu mengingini dia dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu, 12maka haruslah engkau membawa dia ke dalam rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, memotong kukunya, 13menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya sebulan lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi isterimu. 14Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab engkau telah memaksa dia.”

Hak kesulungan

15“Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai, 16maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung. 17Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan.”

Anak yang durhaka

18“Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka, 19maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya, 20dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum. 21Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.”

Penguburan orang yang dihukum mati

22“Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati, lalu ia dihukum mati, kemudian kaugantung dia pada sebuah tiang, 23maka janganlah mayatnya dibiarkan semalam-malaman pada tiang itu, tetapi haruslah engkau menguburkan dia pada hari itu juga, sebab seorang yang digantung terkutuk oleh Allah; janganlah engkau menajiskan tanah yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.”


TENTANG KAMI

Alkitab Online adalah website pribadi yang didedikasikan untuk berbagi berbagai hal tentang Alkitab dan Kekristenan.


Email: admin@alkitab.online